Pusat Pelayanan Permintaan Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu
Merupakan sarana pengaduan masalah dan permintaan informasi yang mempunyai beberapa media penyampaian untuk mencakup semua kalangan masyarakat.
Laporan yang diterima akan diverifikasi dan masyarakat sebagai pelapor akan mendapatkan nomor tiket laporan. Secara akuntabel dan transparan masyarakat dapat meninjau kemajuan dari laporan yang dikirimkan.
Dengan memanfaatkan berbagai media penyampaian informasi, masyarakat menjadi lebih dekat dan mudah untuk menyampaikan aspirasi
Beberapa kanal pengaduan untuk pelaporan SIPEMANDU DESA
Call Center
Hubungi petugas kami via telepon 1500040
SMS 087788990040 / 081288990040
Dengan format (Nama/NIK/Prov/Kab/Kec/Desa/Aduan)
Kunjungan
Datang dan laporkan langsung di PPID Kementerian Desa PDTT
Facebook
Kirim pesan ke Kirim pesan ke facebook.com/kemendesa.1
Twitter
Direct message ke @Kemendesa
lapor.go.id
Pengaduan terintegrasi dengan platform LAPOR!
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia
Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan,12750, DKI Jakarta, Indonesia
Telp : 021 - 7994372